Permohonan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Peningkatan Kualitas (PK) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) DAK Reguler 2021

- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
Nama (Individu atau Organisasi):
Desa Pasirtanjung
Latar Belakang:
Permasalahan rumah tidak layak huni merupakan salah satu permasalahan sosial yang selalu lekat dalam kehidupan wilayah pedesaan maupun perkotaan.Rumah tidak layak huni dapat menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat
Maksud dan Tujuan:
Meningkatkan prakarsa MBR dalam pembangunan/peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta berkelanjutan.
Tipe:
Bansos
OPD:
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Tanggal Masuk:
Mar 13, 2020. 6:59 pm
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Deskripsi | Dana |
---|---|
DAK REGULER | Rp 1.995.500.000 |
Total | Rp 1.995.500.000 |
Perjananan Verifikasi Dana
Besaran Belanja Hibah (Rp) | Keterangan Verifikator TAPD | |||
---|---|---|---|---|
Permohonan Proposal | Rekomendasi OPD | Rekomendasi Tim Pertimbangan | Rekomendasi TAPD (yang Disetujui) |
|
1.995.500.000 | 1.995.500.000 | - | - | - |