HIBAH AIR MINUM (DAK AFIRMASI) PENGEMBANGAN JARINGAN PERPIPAAN SPAM

Nama (Individu atau Organisasi): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Alamat: Jalan Siliwangi Nomor 50 Telp. (0252) 280910 Rangkasbitung 42313
Latar Belakang:
Hibah Air Minum (DAK Afirmasi) Pengembangan Jaringan Perpipaan SPAM Tahun Anggaran 2019 adalah program pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan proporsi penduduk yang belum memiliki akses mendapatkan air minum atau air bersih untuk konsumsi Masyarakat.
Di beberapa wilayah di Kabupaten Lebak terdapat kendala untuk mendapatkan akses Air Bersih, hal ini disebabkan karena Sumber Air bersih yang ada jauh dari pemukiman, sehingga warga menggunakan sumber air yang kurang layak untuk di konsumsi. Hal ini tentu saja memberikan dampak negatif bagi keberlangsungan kesehatan masyarakat karena menimbulkan berbagai penyakit seperti diare, muntaber, dll.
Maksud dan Tujuan:
Hibah Air Minum (DAK Afirmasi) Pengembangan Jaringan Perpipaan SPAM Tahun Anggaran 2019 adalah penanganan penyedian akses air minum bagi masyarakat , melalui program Hibah Air Minum (DAK Afirmasi) Pengembangan Jaringan Perpipaan SPAM Tahun Anggaran 2019 diharapkan dapat meningkatkan Akses Universal Air Minum Tahun 2019 dengan capaian target 100% Akses Air Minum bagi masyarakat
Tanggal Masuk Proposal:
Jun 07, 2018
Tahap: Rekomendasi Dana oleh OPD
Keterangan TU:
layak untuk dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Hibah Air Minum (DAK Afirmasi) Pengembangan Jaringan Perpipaan SPAM | Rp. 15.000.000.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 15.000.000.000,- | Rp. 0,- |
Komentar
comments powered by Disqus